PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) menetapkan pembagian dividen tunai interim untuk tahun buku 2026 sebesar Rp490 per saham. Keputusan ini diambil Direksi dan disetujui Dewan Komisaris pada 3 November 2026, dengan total dividen yang dibagikan mencapai Rp1.407.374.749.340, atau sekitar Rp1,41 triliun. Berdasarkan pembagian nilai total dengan dividen per saham, jumlah saham beredar SMAR saat ini sekitar 2,87 miliar lembar.

Perusahaan menetapkan 16 November 2026 pukul 16.00 WIB sebagai tanggal daftar pemegang saham (recording date) yang berhak menerima dividen ini. Bagi investor yang bertransaksi di pasar reguler dan negosiasi, batas akhir membeli saham untuk masih mendapat dividen (cum dividen) adalah 12 November 2026, dengan tanggal mulai tidak lagi membawa hak dividen (ex dividen) pada 13 November 2026. Untuk pasar tunai, cum dividen jatuh pada 16 November dan ex dividen pada 17 November 2026. Pembayaran dividen dijadwalkan pada 26 November 2026.

Dasar pembagian dividen ini adalah data keuangan SMAR per 30 September 2026, yakni laba bersih yang diatribusikan ke entitas induk sebesar Rp4,06 triliun, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp22,73 triliun, dan total ekuitas Rp25,87 triliun. Dengan demikian, dividen yang dibagikan setara sekitar 34,6 persen dari laba bersih sembilan bulan tersebut. Perseroan juga mengumumkan bahwa dividen tunai dikecualikan dari pajak bagi pemegang saham badan dalam negeri, serta bagi pemegang saham orang pribadi dalam negeri sepanjang dividen diinvestasikan kembali di Indonesia. Pemegang saham yang masih memegang saham dalam bentuk warkat (fisik) diminta melaporkan nomor rekening banknya ke biro administrasi efek PT Sinartama Gunita paling lambat 19 November 2026.