PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 17 November 2026, pukul 10.00 WIB, di Ruang Danamas, Plaza Sinar Mas Land, Menara 2, Jalan MH Thamrin, Jakarta. Pengumuman ini disampaikan Corporate Secretary SMAR, Jimmy Pramono, melalui surat bernomor 096/SMART-IR/X/2026 tertanggal 9 Oktober 2026, mengacu pada aturan Otoritas Jasa Keuangan tentang rencana dan penyelenggaraan RUPS perusahaan terbuka.

Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam rapat adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan hingga Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB. Bagi pemegang saham yang ingin mengusulkan mata acara rapat, dengan syarat mewakili minimal 1/20 bagian dari total saham berhak suara, usulan tertulis harus disampaikan kepada direksi paling lambat Senin, 19 Oktober 2026, atau tujuh hari sebelum pemanggilan resmi rapat. Usulan itu baru dimasukkan ke agenda rapat setelah dipertimbangkan dan disetujui direksi.

Dalam dokumen ini, SMAR belum mengungkapkan agenda atau tujuan RUPSLB tersebut. Perseroan hanya menyampaikan bahwa pemegang saham dapat memberikan kuasa untuk hadir, baik secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI milik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia maupun secara konvensional menggunakan formulir surat kuasa yang akan disediakan di situs web perusahaan. Pemanggilan resmi yang memuat agenda lengkap rapat dijadwalkan diumumkan pada Senin, 26 Oktober 2026, melalui situs KSEI, eASY.KSEI, situs Bursa Efek Indonesia, dan situs resmi SMAR.