PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) menyampaikan keterbukaan informasi bahwa perseroan telah menyediakan dana sebesar Rp958.000.000.000 untuk melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap II Tahun 2021 Seri C yang akan jatuh tempo pada 19 Oktober 2026. Laporan ini disampaikan mengacu pada Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00087/BEI/12-2025 tentang perubahan Peraturan Nomor I-E soal kewajiban penyampaian informasi. Perseroan menyebutkan bahwa ketersediaan dana ini didukung oleh posisi likuiditas yang tercermin dalam laporan keuangan konsolidasian per 30 Juni 2026.

Dana pelunasan pokok, termasuk pembayaran bunga atas obligasi tersebut, akan disetorkan ke rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia secara tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Surat ditandatangani oleh Jimmy Pramono selaku Corporate Secretary SMART, dengan tembusan kepada Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2 Otoritas Jasa Keuangan serta PT Bank Mega Tbk selaku wali amanat obligasi ini. Perseroan menegaskan bahwa peristiwa ini tidak berdampak pada kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usahanya.