PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) menyampaikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia menyusul surat permintaan klarifikasi nomor S-11258/BEI.PP3/09-2026 tanggal 3 September 2026 perihal volatilitas transaksi efek perseroan. Dalam suratnya yang diteken Corporate Secretary Hari Liandu pada 4 September 2026, perseroan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan ke publik, dan tidak mengetahui aktivitas pemegang saham tertentu yang berkaitan dengan kenaikan aktivitas maupun harga sahamnya.

Meski begitu, perseroan mengonfirmasi memiliki rencana aksi korporasi berupa streamlining atau perampingan sekaligus penguatan struktur usaha bersama entitas anak usahanya. Rencana ini disebut masih dalam tahap kajian internal dan merupakan bagian dari rencana perampingan entitas di bawah PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, yang diamanatkan oleh PT Danantara Asset Management selaku pengelola aset negara. Perseroan tidak merinci lebih lanjut bentuk, nilai, maupun jadwal dari rencana tersebut.

Terkait kepemilikan saham, perseroan juga mengonfirmasi telah menanyakan langsung kepada pemegang saham utamanya, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, dan hasilnya menyatakan belum ada rencana perubahan atas saham yang dimiliki di SMBR saat ini.