PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) mengumumkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 25 September 2026 pukul 14.00 WIB, di Hotel RA Suites Simatupang, Jalan TB Simatupang No. 30, Jakarta Selatan. Pengumuman ditandatangani oleh Andika Lukmana selaku Legal & Compliance Group Head sekaligus Sekretaris Perusahaan, dan disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan sebagai tindak lanjut dari surat sebelumnya bernomor 231/LGRC/SBI/VII/2026 tertanggal 11 Agustus 2026.

Pemegang saham yang berhak hadir dan memberikan suara adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per 2 September 2026 pukul 16.00 WIB, atau pemilik saldo rekening efek di KSEI pada penutupan perdagangan tanggal yang sama. Pemanggilan resmi yang memuat agenda lengkap rapat baru akan diumumkan pada 3 September 2026 melalui situs IDX, situs Perseroan, dan situs eASY.KSEI. Perseroan juga membuka kesempatan bagi pemegang saham untuk mengusulkan mata acara rapat, dengan syarat memiliki minimal 1/20 dari total saham berhak suara dan mengajukan usulan paling lambat 27 Agustus 2026, yaitu tujuh hari kalender sebelum tanggal pemanggilan.

Rapat akan berlangsung secara fisik terbatas sekaligus elektronik, mengacu pada aturan OJK soal penyelenggaraan RUPS secara elektronik. Karena keterbatasan tempat, Perseroan mendorong pemegang saham untuk hadir lewat aplikasi eASY.KSEI atau memberi kuasa lewat fasilitas eProxy di aplikasi yang sama, maupun mengunduh formulir surat kuasa di situs Perseroan untuk diserahkan ke petugas Biro Administrasi Efek yang ditunjuk. Tata cara pelaksanaan rapat, penghitungan kuorum, dan pengambilan keputusan akan diumumkan bersamaan dengan pemanggilan resmi pada 3 September 2026.