PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM) menyampaikan laporan keuangan konsolidasian interim yang tidak diaudit untuk periode sembilan bulan yang berakhir 30 September 2026 kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia, melalui surat bernomor 054/IR-CS/SMDM/X/2026 tertanggal 30 Oktober 2026 yang ditandatangani Direktur Hermawan Wijaya. Pendapatan usaha perusahaan properti ini naik 40,1 persen, dari Rp200,35 miliar pada sembilan bulan pertama 2025 menjadi Rp280,79 miliar pada periode yang sama tahun ini. Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk berbalik dari rugi Rp13,88 miliar pada periode yang sama tahun lalu menjadi laba Rp2,13 miliar, sehingga laba per saham dasar ikut berbalik dari rugi Rp2,91 menjadi laba Rp0,446 per saham.
Di sisi lain, total liabilitas konsolidasian perusahaan melonjak 56 persen dalam sembilan bulan, dari Rp269,51 miliar pada akhir 2025 menjadi Rp420,32 miliar pada akhir September 2026. Kenaikan ini cukup besar sehingga perusahaan, melalui surat terpisah bernomor 055/IR-CS/SMDM/X/2026 yang juga ditandatangani Hermawan Wijaya, harus memberi penjelasan khusus kepada bursa karena kenaikan liabilitas di atas 20 persen wajib dijelaskan ke otoritas. Penyebab utamanya adalah liabilitas kontrak, yaitu uang muka dari pembeli properti yang belum diakui sebagai pendapatan karena unit belum diserahkan, yang membengkak dari Rp50,81 miliar menjadi Rp156,73 miliar untuk bagian jangka pendek, dan dari Rp6,40 miliar menjadi Rp85,43 miliar untuk bagian jangka panjang. Utang bank jangka panjang perusahaan sendiri tidak berubah, tetap di Rp30,76 miliar, sehingga kenaikan liabilitas ini bukan berasal dari pinjaman baru.
Arus kas dari aktivitas operasi juga berbalik positif menjadi Rp50,34 miliar, dari sebelumnya defisit Rp90,25 miliar pada periode yang sama tahun lalu, sehingga kas dan setara kas perusahaan naik 24,4 persen menjadi Rp188,81 miliar. Di struktur ekuitas, perusahaan mengakuisisi tambahan saham di salah satu entitas anak dari pemegang saham non-pengendali senilai Rp44,16 miliar, dan entitas anak tersebut juga membagikan dividen Rp15,51 miliar kepada pemegang saham non-pengendalinya, sehingga porsi kepentingan non-pengendali dalam ekuitas konsolidasian turun dari Rp959,03 miliar menjadi Rp928,38 miliar.
