Samudera Indonesia Tbk (SMDR) menyampaikan berakhirnya periode pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Sukuk Ijarah Berkelanjutan I, yang efektif sejak 25 Juli 2023 berdasarkan surat pernyataan efektif Otoritas Jasa Keuangan No. S-188/D.04/2023. Dalam laporan yang diteken Corporate Secretary Idaman Putri Erwin tertanggal 9 September 2026, perusahaan mencatat total dana yang berhasil dihimpun dari program ini mencapai Rp1,75 triliun, atau 87,5 persen dari target awal Rp2 triliun.

Dana tersebut terkumpul dari tiga tahap penerbitan, yaitu Sukuk Ijarah Tahap I pada 2023 senilai Rp550 miliar, Tahap II pada 2025 senilai Rp500 miliar, dan Tahap III pada 2026 senilai Rp700 miliar. Dengan berakhirnya periode PUB ini, sisa target dana sebesar Rp250 miliar tidak jadi dihimpun oleh perusahaan.

Samudera Indonesia menyebut alasan tidak tercapainya target dana adalah pertimbangan atas perkembangan situasi global, serta proses evaluasi yang masih berjalan terhadap proyek-proyek potensial yang akan dibiayai ke depan. Dalam laporannya kepada OJK, perusahaan menegaskan bahwa berakhirnya periode PUB Sukuk Ijarah I ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.