PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) melakukan penambahan modal ke anak usahanya, PT Samudera Properti Indonesia (SPI), senilai Rp33,7 miliar. Penambahan modal ini dilakukan melalui penerbitan 33.700 saham baru oleh SPI dengan harga Rp1 juta per saham, berdasarkan akta rapat pemegang saham nomor 94 tanggal 31 Agustus 2026 yang perubahan anggaran dasarnya baru disetujui Kementerian Hukum pada 16 September 2026.
Dengan suntikan modal ini, jumlah saham SPI yang dimiliki SMDR naik dari 27.500 lembar menjadi 61.200 lembar, sehingga porsi kepemilikan SMDR di SPI naik dari 99,099 persen menjadi 99,593 persen. Dua pemegang saham minoritas SPI, yaitu PT Samudera Indonesia Tangguh dan PT Samudera Wadah Mitra, tidak ikut menambah saham sehingga porsi kepemilikan mereka terdilusi, masing-masing dari 0,883 persen menjadi 0,399 persen dan dari 0,018 persen menjadi 0,008 persen.
Karena SPI adalah anak usaha yang sekitar 99 persen sahamnya dikuasai SMDR, transaksi ini tergolong transaksi afiliasi sesuai POJK 42/2020, namun dikecualikan dari kewajiban keterbukaan tambahan berdasarkan Pasal 6 ayat 1 aturan tersebut. Perseroan juga menyatakan transaksi ini bukan transaksi material menurut POJK 17/2020, karena nilai Rp33,7 miliar hanya setara 0,24 persen dari total ekuitas SMDR yang tercatat US$787,78 juta per 30 Juni 2026 dalam laporan keuangan konsolidasian yang belum diaudit.
Perseroan menyebut penambahan modal ini sebagai langkah memperkuat struktur permodalan SPI untuk mendukung pengembangan lini bisnis properti, dengan harapan dapat mendorong kontribusi pendapatan segmen tersebut ke laporan konsolidasian SMDR.
