PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) melaporkan transaksi afiliasi berupa penambahan modal senilai Rp7 miliar ke PT Perusahaan Pelayaran Cumawis, anak usaha yang sahamnya dikuasai hampir penuh oleh perseroan. Transaksi yang tercatat pada 16 September 2026 ini dilakukan melalui penerbitan 7.000 lembar saham baru oleh Cumawis, masing-masing senilai Rp1 juta per lembar.

Dengan suntikan modal ini, komposisi pemegang saham Cumawis berubah. Sebelum transaksi, SMDR memegang 36.395 saham atau 99,986 persen dari modal disetor Rp36,4 miliar, sementara PT Samudera Wadah Mitra memegang 5 saham atau 0,014 persen. Setelah transaksi, kepemilikan SMDR naik menjadi 43.395 saham atau 99,988 persen dari modal disetor yang membesar menjadi Rp43,4 miliar, sedangkan porsi Samudera Wadah Mitra turun tipis menjadi 0,012 persen.

Dasar transaksi ini adalah Akta Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham Nomor 95 tanggal 31 Agustus 2026 di hadapan notaris Jessy Darmawan, yang mendapat persetujuan Kementerian Hukum RI pada 16 September 2026. Perseroan menyebut tujuannya untuk memperkuat lini usaha pelayaran, mempererat sinergi operasional dalam grup, serta mendukung pengembangan usaha Cumawis agar pendapatannya bisa ikut menopang pendapatan SMDR. Manajemen menyatakan nilai transaksi ini setara sekitar 0,05 persen dari ekuitas perseroan yang tercatat US$787,8 juta per 30 Juni 2026, sehingga tidak masuk kategori transaksi material dan dikecualikan dari kewajiban keterbukaan tambahan berdasarkan POJK 42/2020.