Samudera Indonesia Tbk (SMDR) mengirim surat koreksi kepada Otoritas Jasa Keuangan atas laporan realisasi penggunaan dana hasil penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2026 senilai Rp700 miliar, untuk posisi laporan per 30 Juni 2026. Koreksi ini merupakan tanggapan atas surat hasil penelaahan OJK bernomor S-1529/PM.221/2026 terhadap laporan sebelumnya yang disampaikan pada 15 Juli 2026. Sukuk tersebut efektif diterbitkan pada 13 Mei 2026. Surat koreksi ditandatangani Corporate Secretary Idaman Putri Erwin dan dikirim ke OJK pada 2 September 2026.

Dari dana yang terkumpul Rp700 miliar, sebesar Rp5,77 miliar terpakai untuk biaya penawaran umum, terdiri dari biaya penjaminan Rp350 juta, biaya penyelenggaraan Rp3,5 miliar, biaya penjualan Rp350 juta, biaya profesi penunjang pasar modal Rp415,2 juta, biaya lembaga penunjang pasar modal Rp647 juta, biaya konsultasi keuangan Rp40 juta, dan biaya lain-lain Rp467,7 juta. Hasil bersih Rp694,23 miliar direncanakan dipakai untuk dua proyek: Rp238,05 miliar atau 34,29 persen untuk pembangunan satu unit kapal kontainer beserta biaya pra-operasi peluncurannya, dan Rp456,18 miliar atau 65,71 persen untuk pembiayaan kepada anak usaha PT Samudera Pekapalan Indonesia guna pembangunan dua unit kapal tanker kimia.

Namun hingga periode laporan 30 Juni 2026, seluruh dana Rp694,23 miliar itu tercatat belum terpakai sama sekali untuk kedua proyek tersebut. Seluruh dana masih ditempatkan di rekening giro rupiah syariah pada Bank Syariah Indonesia atas nama Samudera Indonesia Tbk, dengan imbal hasil penempatan 4,25 persen per tahun. Bank tersebut berstatus pihak ketiga yang tidak berafiliasi dengan perusahaan.