PT Solusi Environment Asia Tbk (SOFA) menyampaikan penjelasan tertulis kepada Bursa Efek Indonesia atas permintaan penjelasan bursa tertanggal 16 September 2026 terkait rencana penambahan kegiatan usaha perseroan ke bidang pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste-to-energy). Dalam suratnya, perseroan menjelaskan bahwa anak usahanya, PT Ananta Energi Asia (AEA), telah menyertakan modal senilai US$200.000 atau setara sekitar Rp3,36 miliar ke dua entitas konsorsium proyek, yaitu PT Weiming Nusantara Alpha (WNA) dan PT Weiming Nusantara Gamma (WNG), masing-masing sesuai porsi kepemilikan AEA sebesar 10 persen. Pemegang saham mayoritas di kedua entitas itu adalah grup Zhejiang Weiming Environment Protection dengan porsi 79 persen, disusul Lentera Merah Investment Pte Ltd 10 persen dan PT Perkasa Eka Cipta Investama 1 persen. Total kebutuhan pendanaan proyek WTE hingga kuartal II 2028 diperkirakan mencapai Rp131 miliar, dan setoran modal AEA akan bertambah secara bertahap mengikuti permintaan modal (capital call) dari WNA dan WNG.

Perseroan menyebut sumber dana tambahan untuk penyertaan modal itu akan berasal dari Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD atau rights issue) dan/atau pinjaman bank. Rencana rights issue itu sendiri sudah mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 21 Mei 2026, dan perseroan menargetkan penyampaian pernyataan pendaftaran ke Otoritas Jasa Keuangan pada awal kuartal IV 2026. Proyek acuan utama adalah pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Denpasar Raya berkapasitas 30 megawatt, yang perjanjian jual beli listriknya dengan PT PLN (Persero) sudah diteken pada 8 Juli 2026, lengkap dengan perjanjian penggunaan lahan bersama Pemerintah Kota Denpasar dan serah terima lahan pada tanggal yang sama. Adapun proyek serupa di Bogor Raya masih dalam tahap penelaahan perjanjian, dengan target tanda tangan pada awal kuartal IV 2026.

Dalam surat yang sama, perseroan juga menanggapi temuan dalam laporan keuangan interim kedua tahun 2026 yang telah diaudit, yang mencatat akumulasi kerugian grup sebesar Rp16 miliar per 30 Juni 2026 dan menimbulkan opini ketidakpastian material terkait kelangsungan usaha. Perseroan menyebut sejumlah langkah yang sedang ditempuh, antara lain memperluas jaringan pemasaran dan penjualan serta meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, meski rincian lengkap upaya tersebut terpotong dalam dokumen yang diterima. Perseroan juga memaparkan lima kategori risiko dari ekspansi ke bisnis perusahaan induk dan pembiayaan intra-grup, yaitu risiko manajemen investasi, risiko kredit karena perseroan tetap menanggung kewajiban ke bank meski dana yang disalurkan belum kembali, risiko konsentrasi investasi, risiko keuangan terkait struktur permodalan, dan risiko perubahan regulasi di sektor energi dan lingkungan.