PT Solusi Environment Asia Tbk (SOFA) mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 30 September 2026 pukul 14.00 WIB. Rapat akan digelar secara fisik dan elektronik melalui sistem eASY.KSEI yang disediakan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Yang membedakan pengumuman ini dari RUPS pada umumnya adalah dasar penyelenggaraannya: perseroan menyatakan rapat ini diadakan atas permintaan pemegang saham, merujuk Pasal 3 ayat (1) huruf a POJK Nomor 15/POJK.04/2020, bukan atas inisiatif direksi sendiri. Lokasi fisik rapat belum diumumkan dan akan ditentukan kemudian. Pengumuman ditandatangani Corporate Secretary Joshua Gerry Mangkubudi pada 24 Agustus 2026.

Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per Senin, 7 September 2026. Surat pemanggilan resmi yang memuat mata acara rapat rencananya terbit Selasa, 8 September 2026, dimuat di situs web penyedia e-RUPS, situs Bursa Efek Indonesia, dan situs perseroan. Pemegang saham yang mewakili minimal 1/20 atau lebih dari total saham berhak suara dapat mengusulkan mata acara rapat, dengan syarat usulan diterima direksi paling lambat tujuh hari sebelum tanggal pemanggilan, diajukan dengan itikad baik, disertai alasan dan bahan pendukung.

Karena keterbatasan ruangan, perseroan hanya mengakomodasi maksimal 20 peserta yang hadir fisik dengan prinsip siapa cepat dia dapat, tanpa penyediaan suvenir maupun konsumsi. Perseroan mendorong pemegang saham hadir secara elektronik dengan memberikan kuasa elektronik (e-Proxy) melalui eASY.KSEI kepada perwakilan independen yang ditunjuk perseroan, termasuk mencantumkan pilihan suara untuk tiap mata acara. Pemberian atau perubahan kuasa elektronik ini harus dilakukan paling lambat satu hari kerja sebelum rapat, yaitu Selasa, 29 September 2026.