Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) meningkatkan modal ditempatkan dan disetor pada anak usahanya, PT Anugrah Inti Bahagia (AIB), dari Rp15,5 miliar menjadi Rp19,43 miliar, atau bertambah Rp3,93 miliar. Berdasarkan akta keputusan sirkuler pemegang saham AIB tertanggal 21 September 2026 di hadapan notaris Dini Herawati, S.H., M.Kn., yang disahkan Kementerian Hukum RI pada 25 September 2026, tambahan modal ini berasal dari pencatatan ulang dana yang sebelumnya sudah lebih dulu disetor SRAJ ke AIB sebagai uang muka modal, kini resmi menjadi modal disetor. SRAJ mengambil seluruh saham baru tersebut, sementara pemegang saham lain di AIB, Jonathan Tahir, melepaskan hak memesan efek terlebih dahulu atas penambahan modal itu.
Setelah transaksi, komposisi pemegang saham AIB menjadi SRAJ dengan 194.200 lembar saham senilai Rp19,42 miliar, dan Jonathan Tahir tetap memegang 100 lembar saham senilai Rp10 juta, sehingga SRAJ tetap menjadi pemegang mayoritas dengan porsi sekitar 99,9 persen. Perusahaan menyatakan ini adalah transaksi afiliasi karena SRAJ adalah pemegang saham mayoritas AIB, namun bukan transaksi benturan kepentingan maupun transaksi material, sebab nilai Rp3,93 miliar hanya setara 0,36 persen dari ekuitas SRAJ per 30 Juni 2026 yang tercatat Rp1,091 triliun. Tujuan transaksi disebutkan untuk mendukung pertumbuhan dan memperkuat struktur permodalan AIB.
Laporan ini merupakan yang kelima dari SRAJ dalam sepekan terakhir soal setoran modal ke anak usaha, setelah sebelumnya melapor suntikan ke RS (Rp37,9 miliar), SAS (Rp23,1 miliar), AIK (Rp21,7 miliar), dan KKS (Rp178,9 miliar). Dari kelima laporan itu, transaksi ke AIB kali ini adalah yang paling kecil nilainya.
