Edwin Soeryadjaya, Komisaris PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG), melaporkan pembelian saham perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada 4 September 2026. Transaksi dilakukan secara tidak langsung dalam dua tahap: 840.000 lembar pada 2 September 2026 di harga Rp1.823 per saham, dan 1.410.000 lembar pada 3 September 2026 di harga Rp1.802 per saham. Kedua transaksi disebutkan bertujuan investasi, dengan total nilai sekitar Rp4,07 miliar.

Dengan tambahan 2.250.000 lembar tersebut, kepemilikan saham Edwin Soeryadjaya di SRTG naik dari 4.867.505.690 unit menjadi 4.869.755.690 unit. Hak suaranya di perseroan bergerak tipis dari 35,8833 persen menjadi 35,8999 persen. Laporan ini merupakan kewajiban rutin sesuai POJK 4/2024 tentang pelaporan kepemilikan saham oleh direksi dan komisaris perusahaan terbuka.