PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara elektronik pada Jumat, 21 Agustus 2026, melalui fasilitas eASY.KSEI. Rapat dihadiri pemegang saham yang mewakili 12.315.674.912 saham atau 90,8462 persen dari total saham dengan hak suara sah. Ketiga agenda rapat disetujui bulat, seluruhnya meraih 100 persen suara setuju dari saham yang hadir, tanpa suara menolak maupun abstain.

Agenda pertama menyetujui penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan agar sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2025 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik. Perseroan menegaskan penyesuaian ini bukan perubahan kegiatan usaha sebagaimana diatur POJK 17/2020 tentang Transaksi Material. Agenda kedua menyetujui perubahan Pasal 16 ayat 7 dan Pasal 19 ayat 4, yang menyederhanakan ketentuan pengunduran diri anggota Direksi dan Dewan Komisaris cukup dengan pemberitahuan tertulis kepada Perseroan.

Agenda ketiga menyetujui pengunduran diri Joyce Soeryadjaya Kerr dari jabatan Komisaris, berlaku efektif sejak rapat ditutup. Pemegang saham juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab penuh (acquit et de charge) atas tindakan pengawasannya selama menjabat, serta mengesampingkan ketentuan pemberitahuan tertulis 60 hari sebelum pengunduran diri yang semestinya berlaku. Dengan keluarnya Joyce, susunan Dewan Komisaris Saratoga kini terdiri dari Edwin Soeryadjaya sebagai Presiden Komisaris, Indra Cahya Uno sebagai Komisaris, serta Aria Kanaka dan Stephanus Harjanto T sebagai Komisaris Independen, sementara susunan Direksi tidak berubah dengan Michael W.P. Soeryadjaya sebagai Presiden Direktur, didampingi Lany Djuwita Wong dan Devin Wirawan.