PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) membuka periode pelaksanaan pertama dari Program Management and Employee Stock Option Plan (MESOP) Tahap I. Periode ini berlangsung selama 30 hari perdagangan bursa, terhitung mulai 1 November 2026 hingga 11 Desember 2026. Dalam rentang waktu itu, pemegang hak opsi bisa menukar haknya menjadi saham SSIA dengan harga pelaksanaan yang sudah ditetapkan sebelumnya, yaitu Rp1.587 per saham.

Jumlah hak opsi yang bisa dieksekusi pada periode ini maksimal 82.341.865 saham. Perusahaan menegaskan bahwa hak opsi yang tidak digunakan pada periode ini tidak hilang, melainkan bisa dilaksanakan lagi pada periode pelaksanaan berikutnya. Artinya, jumlah saham yang benar-benar terbit dari program ini bisa lebih kecil dari batas maksimal tersebut, tergantung berapa banyak pemegang opsi yang memilih menukarkan haknya dalam periode ini.

Keterbukaan informasi ini merujuk pada Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu beserta perubahannya, Surat Keputusan Direksi BEI No. Kep-00152/BEI/10-2026 tentang pencatatan saham, dan Surat Edaran Direksi BEI No. SE-00002/BEI/03-2020 tentang tata cara pelaksanaan program kepemilikan saham karyawan. Surat pemberitahuan ke OJK dan BEI ditandatangani Corporate Secretary SSIA, Yulean, sementara lampiran keterbukaan informasi resminya diteken The Jok Tung selaku Wakil Presiden Direktur perusahaan.