Kantor Akuntan Publik (KAP) Herman, Dody, Tanumihardja Rekan, lewat partner audit Dody Hapsoro, memberikan opini wajar dengan pengecualian atas laporan keuangan konsolidasian PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT) untuk tahun buku 2025, dalam laporan bertanggal 4 September 2026. Pengecualian itu muncul karena auditor menemukan selisih antara konfirmasi bank dan pembukuan perseroan. PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk mengonfirmasi telah memberikan pinjaman Rp40,03 miliar kepada anak usaha SWAT, PT Mulia Cipta Teknologi, tetapi perseroan baru mencatat utang Rp25,57 miliar, sehingga ada Rp12,86 miliar yang belum masuk pembukuan. Pola serupa terjadi pada pinjaman dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, yang menurut konfirmasi bank mencapai Rp274,98 miliar, sementara SWAT baru mencatat Rp258,86 miliar, menyisakan selisih Rp16,12 miliar yang belum tercatat. Sampai laporan audit terbit, perseroan masih dalam proses rekonsiliasi sehingga auditor tidak bisa memastikan penyesuaian yang seharusnya dilakukan.
Auditor juga mencantumkan paragraf ketidakpastian material terkait kelangsungan usaha. Grup mencatat rugi bersih Rp48,83 miliar sepanjang 2025, dan akumulasi kerugian sampai akhir tahun mencapai Rp334,02 miliar. Total aset perseroan menyusut dari Rp481,50 miliar pada akhir 2024 menjadi Rp394,64 miliar pada akhir 2025, dengan aset lancar turun dari Rp174,51 miliar menjadi Rp116,77 miliar. Kas dan setara kas ikut menipis tajam, dari Rp8,45 miliar menjadi tinggal Rp2,37 miliar dalam setahun.
Dalam laporan yang sama, auditor menyoroti dua hal audit utama. Pertama, kecukupan cadangan kerugian kredit atas piutang usaha: dari saldo piutang kotor Rp89,42 miliar, perseroan telah mencadangkan Rp61,81 miliar sebagai potensi tak tertagih. Kedua, pengakuan pendapatan dari penjualan karton dan kertas, yang menurut auditor memerlukan kajian mendalam soal kapan kewajiban pelaksanaan dianggap selesai. Laporan tahun ini juga ditandatangani auditor yang berbeda dari tahun sebelumnya, KAP Heliantono Rekan dengan partner Andiek Nugroho mengaudit laporan keuangan 2024, sementara laporan 2025 beralih ke KAP Herman, Dody, Tanumihardja Rekan.
