PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT) menyampaikan koreksi laporan keuangan tahunan untuk periode yang berakhir 31 Desember 2025. Kantor Akuntan Publik Herman, Dody, Tanumihardja & Rekan, dengan partner penandatangan Dody Hapsoro, memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan tersebut per laporan audit tertanggal 4 September 2026, dengan dua hal audit utama yang diungkap. Auditor tahun sebelumnya adalah KAP Heliantono & Rekan dengan partner Andiek Nugroho, sehingga ada pergantian auditor pada laporan tahun ini. SWAT saat ini tercatat di papan pemantauan khusus (watchlist) Bursa Efek Indonesia.
Dalam surat tertanggal 23 September 2026 kepada Direktur BEI, manajemen menjelaskan bahwa opini WDP tersebut berkaitan dengan pinjaman bank pada perseroan dan entitas anak, yang disebabkan salah saji pada tahun-tahun sebelumnya. Perbedaan antara surat konfirmasi bank dan pencatatan internal perusahaan saat ini masih dikomunikasikan dengan pihak bank terkait. Manajemen menyatakan opini tersebut tidak memengaruhi kegiatan operasional dan kelangsungan usaha, serta mengklaim basis opini WDP tahun buku 2025 sudah membaik dibanding tahun buku 2024.
Dari sisi angka, total aset SWAT turun dari Rp481,50 miliar pada akhir 2024 menjadi Rp394,64 miliar pada akhir 2025. Kas dan setara kas anjlok dari Rp8,45 miliar menjadi Rp2,37 miliar, piutang usaha pihak ketiga turun dari Rp36,81 miliar menjadi Rp26,74 miliar, dan persediaan turun dari Rp65,76 miliar menjadi Rp44,78 miliar. Total liabilitas jangka pendek justru turun dari Rp41,32 miliar menjadi Rp32,87 miliar, meski porsi utang bank jangka panjang yang jatuh tempo dalam setahun naik dari Rp13,63 miliar menjadi Rp17,48 miliar. Utang kepada pemegang saham jangka pendek tetap di angka Rp9,06 miliar. Perusahaan juga melaporkan anak usahanya, PT Mulia Cipta Teknologi di Boyolali yang bergerak di industri dan perdagangan umum, sudah beroperasi sejak 2019 dengan aset Rp315,09 miliar dan kepemilikan SWAT sebesar 99,8 persen.
