PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS) menyampaikan laporan keuangan konsolidasian interim yang tidak diaudit untuk sembilan bulan yang berakhir 30 September 2026. Penjualan neto perusahaan naik menjadi Rp304,98 miliar, dari Rp233,82 miliar pada periode yang sama tahun 2025. Namun kenaikan penjualan itu tidak diikuti laba. Laba kotor justru turun dari Rp7,37 miliar menjadi Rp6,51 miliar karena beban pokok penjualan tumbuh lebih cepat dari penjualan. Rugi usaha melebar dari Rp1,34 miliar menjadi Rp1,91 miliar, dan rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik perusahaan membesar dari Rp2,45 miliar menjadi Rp4,53 miliar. Rugi per saham ikut melebar dari Rp1,44 menjadi Rp2,58 per lembar.
Di sisi neraca, total liabilitas perusahaan naik 28,93 persen, dari Rp42,65 miliar pada 31 Desember 2025 menjadi Rp54,99 miliar pada 30 September 2026. Kenaikan ini melewati ambang 20 persen sehingga Direktur Utama Setiawan Parikesit Kencana secara terpisah mengirim surat penjelasan kepada Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, tertanggal 30 Oktober 2026. Dalam surat itu disebutkan kenaikan liabilitas terutama berasal dari penambahan utang kepada pihak berelasi yang dipakai untuk membayar utang bank jangka pendek dan menambah modal kerja. Data neraca menunjukkan utang bank jangka pendek turun tajam dari Rp11,91 miliar menjadi Rp2,16 miliar, sementara utang kepada pihak berelasi melonjak dari Rp27,68 miliar menjadi Rp50,20 miliar. Akibat rugi berjalan, total ekuitas perusahaan ikut tergerus dari Rp169,01 miliar menjadi Rp165,64 miliar.
Laporan ini ditandatangani oleh Direktur Utama Setiawan Parikesit Kencana dan Direktur Tati Ramawati, dengan surat pernyataan direksi bertanggal 30 Oktober 2026. Dokumen juga mencantumkan empat anak perusahaan TFAS yang seluruhnya bergerak di bidang penyedia jasa produk digital: PT Emitama Wahana Mandiri dengan kepemilikan 70 persen, PT Bilik Sinergi Indonesia 51 persen, PT TFAS Digital Indonesia 51 persen yang masih belum beroperasi, dan PT Anugerah Aset Digital, dahulu bernama PT Sicepat Aset Digital, dengan kepemilikan 41 persen.
