Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan status Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi untuk saham PT Tifico Fiber Indonesia Tbk (TFCO), emiten yang tercatat di Papan Pengembangan. Berdasarkan struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per 15 Oktober 2026, sejumlah tertentu pemegang saham secara agregat menguasai 99,70 persen dari total saham TFCO. Dengan kata lain, hanya sekitar 0,30 persen saham TFCO yang berada di luar kelompok pemegang saham terkonsentrasi tersebut.

Pengumuman bernomor Peng-HSC-00085/BEI.WAS/10-2026 dari BEI dan Peng-00028/PWS/KSEI/1026 dari KSEI ini diterbitkan pada 20 Oktober 2026, ditandatangani oleh Direktur BEI Yulianto Aji Sadono dan Direktur KSEI Eqy Essiqy. Dokumen menegaskan bahwa status kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan maupun ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal. Identitas pemegang saham yang termasuk dalam kelompok terkonsentrasi tersebut tidak dirinci dalam pengumuman ini.