PT Terregra Asia Energy Tbk (TGRA) menyampaikan koreksi laporan keuangan tahunan untuk periode yang berakhir 31 Desember 2025, diaudit oleh KAP Irwanto dan Rekan dengan partner penandatangan Nino Berlianto, tahun keempat dia menandatangani laporan perusahaan ini. Auditor memberikan opini wajar tanpa modifikasian, tetapi mencantumkan hal audit utama berupa aset dalam pembangunan senilai Rp177,70 miliar atau 86,07 persen dari total aset perusahaan yang tercatat Rp206,45 miliar per akhir 2025.
Aset dalam pembangunan itu adalah proyek pembangkit listrik tenaga mini hidro (PLTMH) dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) berkapasitas total 510,8 megawatt yang tersebar di Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Selatan, dan Kalimantan. Lima PLTMH sudah memiliki Perjanjian Jual Beli Listrik dengan pihak ketiga dan dua PLTA sudah mengantongi izin prinsip serta izin lokasi, namun hingga akhir 2025 perusahaan masih berupaya mencari pendanaan pihak ketiga untuk melanjutkan pembangunannya. Karena kepastian pendanaan itu belum diperoleh, manajemen membukukan penurunan nilai atau impairment sebesar Rp181,24 miliar atas aset dalam pembangunan tersebut, yang dibebankan langsung ke laporan laba rugi 2025.
Akibat impairment itu, TGRA mencatat rugi bersih Rp259,52 miliar sepanjang 2025, melebar dari rugi Rp23,70 miliar pada 2024, dengan saldo defisit membengkak menjadi Rp272,41 miliar. Ekuitas perusahaan turun menjadi Rp51,42 miliar dari Rp310,71 miliar setahun sebelumnya, rugi per saham dasar melebar menjadi Rp94,29 dari Rp8,60, dan liabilitas jangka pendek Rp150,40 miliar sudah jauh melampaui aset lancar yang hanya Rp168,70 juta sehingga rasio lancar anjlok ke 0,11 persen dari 9,68 persen. Perusahaan juga tidak mencatatkan pendapatan sama sekali sepanjang 2025, kondisi yang menjadi dasar auditor menyatakan ketidakpastian material atas kelangsungan usaha TGRA.
