Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk tahun 2026 menyetujui perubahan susunan direksi perusahaan, berlaku efektif sejak 30 September 2026. Dua kursi direktur berpindah tangan: Radita Ali Putra menjadi Direktur Wholesale & International Service menggantikan Budi Satria Dharma Purba, yang sendiri bergeser mengisi kursi Direktur Network. Kursi Direktur IT Digital yang sebelumnya dipegang Faizal Rochmad Djoemadi kini diisi Kharim I.G. Siregar.
Dengan perubahan ini, susunan direksi Telkom menjadi: Nanang Hendarno sebagai Direktur Utama (menjabat sejak 27 Mei 2025, menggantikan Dian Siswarini), Arthur Angelo Syailendra sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Veranita Yosephine sebagai Direktur Enterprise & Business Service, dan Seno Soemadji sebagai Direktur Strategic Business Development & Portfolio, ketiganya sejak 27 Mei 2025. Willy Saelan menjabat Direktur Human Capital Management dan Andy Kelana menjabat Direktur Legal & Compliance, keduanya sejak 16 September 2025. Sementara itu susunan dewan komisaris tidak berubah: Angga Raka Prabowo sebagai Komisaris Utama, Rizal Malarangeng dan Ossy Dermawan sebagai Komisaris sejak 27 Mei 2025, Edwin Hidayat Abdullah sebagai Komisaris sejak 8 Juni 2026, serta empat Komisaris Independen yaitu Deswandhy Agusman dan Ira Noviarti (sejak 16 September 2025), Rofikoh Rokhim (sejak 12 Desember 2025), dan Anthony Leong (sejak 8 Juni 2026).
Surat keterbukaan informasi ini ditandatangani Edie Kurniawan selaku SVP Corporate Secretary, disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan sesuai POJK Nomor 31/POJK.04/2015 dan POJK Nomor 45 Tahun 2024, dengan tembusan ke Bursa Efek Indonesia dan wali amanat PT Bank Permata Tbk selaku wali amanat obligasi Telkom. Dalam suratnya, perusahaan menyatakan perubahan susunan pengurus ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, maupun keuangan Telkom.
