Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) melaporkan bahwa anak usahanya, PT Iforte Solusi Infotek, memperpanjang untuk kedua kalinya masa penawaran tender sukarela atas saham PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST). Perpanjangan berlaku 30 hari, dimulai 4 September 2026 pukul 08.30 WIB. Karena 3 Oktober 2026 bukan hari kerja bagi Biro Administrasi Efek dan perusahaan efek yang ditunjuk, periode ini efektif berakhir pada 2 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB. Harga penawaran tidak berubah dari sebelumnya, yaitu Rp5.400 per saham.

Pemegang saham publik IBST yang ingin ikut serta wajib melengkapi dan menyerahkan dokumen ke perusahaan sekuritas atau bank kustodian masing-masing, paling lambat 2 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB. Pembayaran kepada peserta yang berpartisipasi dalam periode perpanjangan ini akan dilakukan paling lambat 14 Oktober 2026. Sampai dengan 1 September 2026 pukul 16.00 WIB, tercatat 113 pemegang saham publik yang telah berpartisipasi, mewakili 480.110 lembar saham atau setara 73,77 persen dari total saham publik IBST.

Iforte menyebut penawaran tender ini sebagai bentuk perlindungan hak pemegang saham publik sesuai POJK 45/2024, sekaligus berkaitan dengan rencana go private dan delisting IBST dari bursa. Jika IBST kelak memenuhi syarat dan memperoleh persetujuan OJK serta Bursa Efek Indonesia untuk go private, pemegang saham publik yang tidak ikut serta dalam penawaran ini akan tetap menjadi pemegang saham di perusahaan yang sudah tidak lagi tercatat di bursa.