Direksi Trisula International Tbk (TRIS) memutuskan membagikan dividen interim tunai untuk tahun buku 2026 sebesar Rp7.018.283.693, atau Rp2,27 per saham. Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan direksi tertanggal 28 Agustus 2026 yang ditandatangani Direktur Utama Widjaya Djohan dan Direktur Marcus Harianto B, dan disetujui pada hari yang sama oleh Dewan Komisaris yang diwakili Komisaris Utama Tjhoi Lisa Tjahjadi dan Komisaris Independen Fendy Sutanto. Perseroan menyatakan dividen ini belum dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak membawa dampak material terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan perusahaan.
Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada 11 September 2026, dengan pembayaran dijadwalkan pada 23 September 2026. Pembagian ini merupakan kelanjutan dari kebijakan dividen TRIS setahun terakhir, setelah Perseroan membagikan dividen interim tahun buku 2025 senilai Rp7 miliar pada September 2025 dan dividen final senilai Rp24 miliar pada 29 Mei 2026.
Perseroan mengaitkan rencana dividen ini dengan capaian laba bersih semester pertama 2026 sebesar Rp57,9 miliar, tumbuh 12,2 persen dibanding periode sama tahun lalu dan melampaui target internal. Kinerja ini ditopang penjualan ekspor yang mencapai Rp530,5 miliar sepanjang semester I 2026, naik 20,3 persen secara tahunan, dengan kontribusi pasar ekspor mencapai 60 persen dari total penjualan Perseroan. "Capaian laba bersih sepanjang semester pertama tahun ini yang melampaui ekspektasi tidak terlepas dari strategi diversifikasi pasar ekspor yang kami jalankan," kata Direktur Utama TRIS, Widjaya Djohan.
