Direksi Trisula International Tbk (TRIS) yang keputusannya telah disetujui Dewan Komisaris pada 28 Agustus 2026 memutuskan membagikan dividen interim tunai untuk tahun buku 2026 senilai total Rp7.018.283.693, atau setara Rp2,27 per saham.

Pengumuman jadwal disampaikan ke Bursa Efek Indonesia pada 1 September 2026. Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 9 September 2026, dengan ex dividen sehari setelahnya pada 10 September 2026. Untuk pasar tunai, cum dividen berlangsung pada 11 September 2026 dan ex dividen pada 14 September 2026. Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per 11 September 2026 pukul 16.00 WIB, dan dividen akan dibayarkan paling lambat pada 23 September 2026, disalurkan melalui KSEI ke rekening dana nasabah bagi saham dalam penitipan kolektif.

Pembagian dividen ini didasarkan pada data keuangan per 30 Juni 2026, di mana laba bersih yang diatribusikan kepada pemegang saham induk tercatat Rp28,65 miliar, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp182,67 miliar, dan total ekuitas perusahaan Rp857,05 miliar. Pemegang saham berbentuk badan hukum dalam negeri yang belum menyerahkan NPWP wajib melaporkannya ke KSEI melalui perusahaan efek atau bank kustodian paling lambat 11 September 2026 pukul 16.00 WIB, sementara pemegang saham asing yang ingin memakai tarif pajak berdasarkan perjanjian penghindaran pajak berganda harus melengkapi dokumen DGT/SKD, jika tidak dividen akan dipotong PPh Pasal 26 sebesar 20 persen.