Direktur PT Transkon Jaya Tbk (TRJA), R Hesthi Sambodo, melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan bahwa ia membeli 18.100 lembar saham biasa perusahaan pada 28 September 2026 dengan harga Rp117 per saham. Transaksi ini menambah kepemilikannya dari 453.800 lembar menjadi 471.900 lembar, atau naik sekitar 3,99 persen dari jumlah saham yang sebelumnya ia pegang. Dengan harga dan jumlah tersebut, nilai transaksinya sekitar Rp2,1 juta.

Meski jumlah sahamnya bertambah, porsi hak suara R Hesthi Sambodo di Transkon Jaya tidak berubah, tetap di angka 0,03 persen baik sebelum maupun sesudah transaksi. Laporan ini disampaikan sesuai Peraturan OJK Nomor 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, yang mewajibkan setiap anggota direksi dan komisaris melaporkan ke OJK setiap kali kepemilikan sahamnya di perusahaan tempat ia menjabat berubah, berapa pun jumlahnya.