PT Transkon Jaya Tbk (TRJA) melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan bahwa R Hesthi Sambodo, anggota direksi perseroan, menjual 500.000 lembar saham TRJA secara tidak langsung pada 11 Agustus 2026 dengan harga Rp117 per saham, atau senilai sekitar Rp58,5 juta. Sehari kemudian, pada 12 Agustus 2026, ia membeli kembali 48.200 lembar saham secara tidak langsung dengan harga Rp109 per saham, senilai sekitar Rp5,25 juta.

Dengan gabungan kedua transaksi itu, jumlah saham TRJA yang dipegang Hesthi turun dari 905.600 lembar menjadi 453.800 lembar, berkurang 451.800 lembar atau sekitar 49,9 persen dari kepemilikannya sebelum transaksi. Hak suaranya di perseroan ikut turun, dari 0,06 persen menjadi 0,03 persen. Dokumen menyebut tujuan kedua transaksi hanya sebagai jual saham dan beli saham, tanpa keterangan lebih lanjut soal pihak lawan transaksi.

Laporan ini terbit sehari setelah TRJA menjelaskan ke Bursa Efek Indonesia soal lonjakan volume transaksi sahamnya yang sempat melonjak hingga 30 kali lipat dari rata-rata, di mana manajemen menyatakan tidak mengetahui adanya informasi material yang mendasari lonjakan itu. Penjualan saham dalam porsi besar dari kepemilikan pribadi salah satu direksi ini menambah satu titik data baru pada periode transaksi tidak biasa tersebut.