PT Transkon Jaya Tbk (TRJA) melaporkan perubahan kepemilikan saham oleh R Hesthi Sambodo, anggota Direksi perseroan, kepada Otoritas Jasa Keuangan sesuai POJK Nomor 4/2024. Berdasarkan laporan bertanggal 10 Agustus 2026, kepemilikan saham Hesthi Sambodo di TRJA naik dari sebelumnya nol menjadi 905.600 lembar, sehingga hak suaranya di perseroan bergerak dari 0 persen menjadi 0,06 persen. Dalam laporan tersebut, Hesthi Sambodo dinyatakan bukan pengendali perseroan.
Perubahan itu merupakan akumulasi dari enam transaksi saham yang seluruhnya berstatus kepemilikan tidak langsung. Rinciannya, pembelian 50.100 lembar pada 26 Juni 2026 seharga Rp104 per saham, disusul dua kali pembelian masing-masing 100.000 lembar seharga Rp101 per saham pada 30 Juni 2026. Pada 7 Juli 2026 tercatat satu transaksi penjualan 44.500 lembar seharga Rp112 per saham, sebelum kembali diikuti pembelian 200.000 lembar seharga Rp113 per saham pada 17 Juli 2026 dan pembelian 500.000 lembar seharga Rp111 per saham pada 23 Juli 2026. Seluruh transaksi bertujuan beli saham atau jual saham biasa, tanpa keterangan tambahan mengenai pihak lain yang terlibat.
Jika dihitung dari harga dan volume yang tercantum di setiap baris transaksi, total nilai pembelian mencapai sekitar Rp103,5 juta dan nilai penjualan sekitar Rp4,98 juta, sehingga nilai bersih investasi Hesthi Sambodo selama periode itu sekitar Rp98,5 juta. Laporan juga menegaskan bahwa Hesthi Sambodo bertindak sebagai pemberi sekaligus penerima kuasa pelaporan atas namanya sendiri, dan tidak ada keterangan mengenai kelompok pelapor terorganisasi.