PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) mengumumkan rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD IV) sekaligus transaksi material untuk mengambil alih seluruh saham PT Frisian Flag Indonesia (FFI). Perseroan akan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 7.878.669.985 lembar dengan nilai nominal Rp50 per saham, pada harga pelaksanaan Rp2.150 per saham. Pembayarannya bukan berupa uang tunai, melainkan penyetoran modal dalam bentuk saham FFI (inbreng) oleh tiga pemegang saham FFI, yaitu FrieslandCampina International Holding B.V. (FCIH), Blue Waves Group Ventures Pte. Ltd. (BWG), dan PT Bahtera Wiraniaga Internusa (BWI).
Mekanismenya, enam pemegang saham utama ULTJ akan mengalihkan seluruh hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) miliknya kepada tiga pemegang saham FFI tersebut. Sabana Prawirawidjaja selaku pemegang saham pengendali dengan 5.528.219.300 saham (53,17 persen) berhak atas 4.188.717.215 HMETD, PT Prawirawidjaja Prakarsa dengan 2.472.304.260 saham (23,78 persen) berhak atas 1.873.258.431 HMETD, disusul Samudera Prawirawidjaja dan Nila S yang masing-masing memegang 375.000.000 saham (3,61 persen), Suhendra Prawirawidjaja dengan 157.710.360 saham (1,52 persen), dan Lili Melati dengan 35.630.000 saham (0,34 persen). Seluruh HMETD itu akan dialihkan dengan rincian 5.291.626.319 HMETD ke FCIH, 1.146.278.726 HMETD ke BWG, dan 338.837.108 HMETD ke BWI, yang kemudian dilaksanakan ketiganya sebagai setoran saham FFI ke ULTJ.
Perseroan menyebut nilai transaksi ini setara 178,24 persen dari ekuitas ULTJ, sementara total aset FFI setara 96,4 persen aset ULTJ, laba bersih FFI setara 121,44 persen laba bersih ULTJ, dan pendapatan usaha FFI setara 36,08 persen pendapatan usaha ULTJ, yang menunjukkan ukuran FFI sebanding dengan ULTJ sendiri. Penilai independen KJPP Rengganis, Hamid & Rekan melalui penilai Hamid Yusuf telah menerbitkan laporan penilaian dan pendapat kewajaran per 31 Juli 2026 yang menyatakan transaksi ini wajar. Setelah transaksi rampung, FCIH akan menjadi pengendali baru ULTJ menggantikan keluarga Prawirawidjaja, dan sesuai aturan OJK soal pengambilalihan perusahaan terbuka, FCIH wajib melakukan penawaran tender kepada pemegang saham publik yang tersisa. Rencana ini masih memerlukan persetujuan pemegang saham dalam RUPS Luar Biasa yang dijadwalkan pada 27 Oktober 2026, serta pernyataan efektif dari OJK atas penerbitan saham barunya.
