PT Satu Visi Putra Tbk (VISI) mengumumkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sekaligus Rapat Umum Pemegang Saham Independen (RUPS Independen) pada Rabu, 30 September 2026, pukul 09.00 WIB, di Function Hall Gedung Artha Graha Lantai LG, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-53, Jakarta. Pemanggilan resmi rapat akan diterbitkan melalui situs KSEI, situs Bursa Efek Indonesia, dan situs Perseroan pada Selasa, 8 September 2026. Pemegang saham yang berhak hadir adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan hingga Senin, 7 September 2026 pukul 16.00 WIB.
Perseroan membuka kesempatan bagi pemegang saham untuk mengusulkan mata acara rapat, dengan syarat diajukan tertulis kepada Direksi paling lambat tujuh hari sebelum tanggal pemanggilan, dan diajukan oleh satu atau lebih pemegang saham yang mewakili minimal 1/20 dari total saham berhak suara. Rapat akan digelar secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI, dan Perseroan menyarankan pemegang saham memberi kuasa kepada biro administrasi efeknya, PT Sinartama Gunita, selaku pihak independen, baik lewat surat kuasa fisik maupun fasilitas e-proxy di eASY.KSEI yang tersedia sampai satu hari kerja sebelum rapat.
Karena rapat memerlukan persetujuan Pemegang Saham Independen, yakni pemegang saham yang tidak punya kepentingan ekonomis pribadi atas transaksi terkait dan bukan anggota atau afiliasi Direksi, Dewan Komisaris, pemegang saham utama, maupun pengendali, Perseroan menetapkan kuorum berjenjang. Rapat pertama sah bila dihadiri lebih dari separuh saham berhak suara milik Pemegang Saham Independen, dengan keputusan sah jika disetujui lebih dari separuh suara tersebut. Bila kuorum tidak tercapai, rapat kedua digelar dengan syarat serupa dari peserta yang hadir, dan jika kuorum rapat kedua juga tidak tercapai, rapat ketiga dapat digelar dengan kuorum yang ditetapkan OJK atas permohonan Perseroan, dengan keputusan sah bila disetujui lebih dari 50 persen saham Pemegang Saham Independen yang hadir.
Pengumuman yang ditandatangani Direktur Utama David Dwiputra ini merujuk pada surat sebelumnya bernomor 02/SAVITRA/VIII/2026 dan belum memuat rincian mata acara RUPSLB. Sebelumnya, pada tanggal yang sama, Perseroan juga mengumumkan rencana private placement 10 persen saham untuk masuk ke sektor kesehatan, aksi korporasi yang lazimnya memerlukan persetujuan pemegang saham independen.
