PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk menandatangani indicative non-binding term sheet pada 28 Agustus 2026 bersama PT Danantara Investment Management (DIM) sebagai calon investor dan PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) sebagai penanggung. Penandatanganan ini merupakan bagian dari penjajakan awal ketiga pihak terkait rencana pendanaan untuk mendukung pengembangan dan ekspansi bisnis mobility-as-a-service (MaaS) milik VKTR. Berdasarkan indikasi awal dalam term sheet, jumlah pokok pendanaan yang dijajaki sebanyak-banyaknya Rp2 triliun, dengan hak opsi konversi yang rinciannya baru akan ditentukan dalam dokumen definitif.

VKTR menyebut rencana dana tersebut akan dipakai antara lain untuk membiayai pengadaan bus listrik dan/atau truk listrik, serta tujuan lain yang masih akan disepakati para pihak di dokumen definitif. Perusahaan menegaskan term sheet ini masih bersifat non-binding, artinya baru mencerminkan pembahasan awal dan belum menimbulkan kewajiban yang mengikat bagi ketiga pihak.

Perusahaan juga menyatakan bahwa begitu dokumen definitif nanti ditandatangani dan menimbulkan hak serta kewajiban yang mengikat, VKTR akan mengikuti ketentuan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan sesuai POJK No. 42/2020, serta ketentuan transaksi material sesuai POJK No. 17/2020 sebagaimana relevan. Ini mengindikasikan BNBR berpotensi berstatus pihak terafiliasi dengan VKTR. Laporan ditandatangani oleh Indah Permatasari Saugi, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan VKTR, dan disampaikan ke OJK pada 1 September 2026.