PT Venteny Fortuna International Tbk (VTNY) menjawab surat Bursa Efek Indonesia nomor S-10759/BEI.PP2/08-2026 tanggal 14 Agustus 2026 yang meminta penjelasan atas volatilitas transaksi efek perusahaan. Tanggapan resmi bernomor 041/VFI/CRSC/VIII/2026 disampaikan pada 18 Agustus 2026 oleh Corporate Secretary Zasa Pinkan Kinanti.

Dalam surat itu, VTNY menjawab enam poin pertanyaan standar dari bursa. Perseroan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang bisa memengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur POJK Nomor 31/POJK.04/2015, dan tidak mengetahui fakta yang memengaruhi harga saham sebagaimana diatur Peraturan Bursa Nomor I-E. Perseroan juga mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sesuai POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang laporan kepemilikan dan penjaminan saham, serta tidak memiliki rencana aksi korporasi dalam tiga bulan ke depan yang akan berdampak pada pencatatan sahamnya di bursa.

Terkait rencana pemegang saham utama atas kepemilikan sahamnya, Corporate Secretary menyatakan telah melakukan konfirmasi langsung kepada pemegang saham utama, namun sampai tanggal surat tidak ada informasi rencana apa pun yang disampaikan. Perseroan juga menegaskan tidak memiliki fakta atau kejadian penting lain yang material dan belum diungkapkan ke publik.