Wahana Pronatural Tbk (WAPO) menyampaikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia menyusul surat permintaan penjelasan bernomor S-10475/BEI.PP3/08-2026 tertanggal 11 Agustus 2026 terkait volatilitas transaksi sahamnya. Balasan perusahaan bernomor 333/WAPO.CS/VIII/2026 dikirim dari Surabaya pada 12 Agustus 2026 dan disampaikan lewat sistem pelaporan elektronik bursa pada 13 Agustus 2026 pukul 14.52 WIB, ditandatangani Corporate Secretary WAPO, Iwan Setiawan.

Dalam surat itu, manajemen menjawab lima pertanyaan standar yang diajukan bursa. Perseroan menyatakan belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang bisa memengaruhi nilai maupun harga sahamnya, baik menurut Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan informasi maupun Peraturan Bursa Nomor I-E. Perusahaan juga mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu, seperti perubahan kepemilikan atau penjaminan saham, sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 4 Tahun 2024.

Soal rencana aksi korporasi, WAPO menegaskan belum memiliki rencana bernilai material dalam tiga bulan ke depan, dan berjanji akan melaporkan ke bursa begitu rencana semacam itu muncul. Perusahaan juga menyatakan tidak ada informasi atau kejadian penting lain yang material dan berpotensi memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usahanya yang belum diungkapkan ke publik.