PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) menjawab surat Bursa Efek Indonesia nomor S-10604/BEI.PP2/08-2026 tertanggal 12 Agustus 2026 yang meminta penjelasan atas volatilitas transaksi efek perseroan. Jawaban resmi disampaikan sehari setelahnya, 13 Agustus 2026, ditandatangani Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko WEGE, Rohandi, serta Corporate Secretary Purba Yudha Tama.

Dalam suratnya, WEGE menegaskan hingga saat surat itu dibuat tidak ada informasi atau fakta material yang bisa memengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal, baik menurut Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan informasi maupun Peraturan Bursa Nomor I-E. Perseroan juga menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu yang seharusnya dilaporkan berdasarkan POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang laporan kepemilikan dan penjaminan saham perusahaan terbuka.

WEGE menambahkan belum memiliki rencana aksi korporasi apa pun dalam tiga bulan ke depan yang berpotensi memengaruhi status pencatatan sahamnya di bursa, dan tidak ada informasi atau kejadian penting lain yang material bagi kelangsungan usaha yang belum diungkapkan ke publik. Surat jawaban ini turut ditembuskan ke Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2 BEI serta Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik OJK.