PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mengoreksi surat panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang sebelumnya diterbitkan pada 10 September 2026. RUPSLB tetap akan digelar pada 2 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB di Auditorium Lantai 11 Gedung Waskita Karya, Jalan MT Haryono Kavling 10, Jakarta Timur, dengan pemegang saham yang tercatat pada 9 September 2026 sebagai pihak yang berhak hadir. Ralat ini menambahkan angka rinci pada tiga dari empat mata acara rapat, yang sebelumnya hanya disebutkan secara umum tanpa nilai pasti.

Pada mata acara kedua, perseroan meminta pengukuhan keputusan RUPS 2023 dan 2025 soal konversi utang menjadi ekuitas untuk kreditur golongan Tranche D, dengan jumlah penyelesaian utang yang disesuaikan dari semula maksimal Rp1.712.887.127.054 menjadi maksimal Rp1.718.983.057.509. Mata acara ketiga menyangkut penerbitan saham biasa seri C bernilai nominal Rp50 per saham, dengan jumlah maksimal yang naik dari 33.711.614.004 saham menjadi 33.831.589.017 saham, atau bertambah sekitar 120 juta lembar. Mata acara keempat meminta pengukuhan kenaikan modal ditempatkan dan disetor menjadi maksimal Rp4.327.695.204.250 melalui penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu, yaitu penerbitan saham baru tanpa jatah untuk pemegang saham lama, lewat saham seri C tersebut, sekaligus mengubah pasal 4 ayat 2 dan 3 Anggaran Dasar perseroan.

Perseroan menyebut ralat ini terbit menyusul surat OJK Nomor S-296/PM.212/2026 tanggal 8 September 2026 perihal penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu, serta tanggapan elektronik OJK tanggal 29 September 2026 atas perubahan dan tambahan informasi keterbukaan terkait aksi tersebut. WSBP menegaskan tidak ada perubahan pada waktu pelaksanaan rapat maupun tata cara registrasi dan kehadiran yang sudah diumumkan sebelumnya, sementara mata acara pertama soal pendelegasian wewenang menyetujui rencana jangka panjang 2027-2031 dan anggaran tahunan 2027 tidak mengalami perubahan.