PT Waskita Karya (Persero) Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 3 September 2026 untuk membahas restrukturisasi Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019. Sesuai Perjanjian Perwaliamanatan Akta No. 53 tanggal 26 April 2019 di hadapan notaris Fathiah Helmi, keputusan yang sah memerlukan persetujuan minimal 75 persen dari pemegang obligasi yang hadir. Hasil pemungutan suara menunjukkan 97,14 persen pemegang obligasi yang hadir menyetujui penjelasan gagal bayar dan usulan restrukturisasi, sementara 2,86 persen menolak. Dengan kuorum terpenuhi, RUPO resmi menyetujui seluruh usulan restrukturisasi.
Ada enam poin utama yang disetujui. Pertama, jatuh tempo obligasi diperpanjang hingga 31 Desember 2034. Kedua, kupon diturunkan menjadi 5 persen per tahun setelah perubahan perjanjian berlaku efektif. Ketiga, selama masa peralihan, bunga ditetapkan 9,75 persen sejak tanggal emisi hingga 16 Mei 2024, lalu turun menjadi 5 persen sejak 17 Mei 2024 sampai perubahan perjanjian berlaku efektif. Keempat, denda akibat gagal bayar atau keterlambatan pembayaran dihapuskan. Kelima, perjanjian menambahkan sejumlah klausul baru, antara lain kewajiban Waskita menyediakan dana pembayaran paling lambat satu hari kerja sebelum jatuh tempo, kewajiban melaporkan rencana dan realisasi divestasi aset ruas tol atau saham perusahaan jalan tol kepada wali amanat, syarat rasio kemampuan membayar bunga minimal 1,00 kali mulai tahun buku 2027, serta jaminan bahwa anggaran perusahaan sudah mencakup seluruh kewajiban yang jatuh tempo dalam 12 bulan ke depan. Keenam, RUPO mengesampingkan seluruh kelalaian atau gagal bayar yang terjadi sebelum perubahan perjanjian ini berlaku efektif.
Restrukturisasi ini melanjutkan proses perbaikan struktur keuangan Waskita yang sebelumnya juga menuntaskan Master Restructuring Agreement bersama 21 bank. Direktur Keuangan Waskita Karya, Wiwi Suprihatno, menyebutkan sejak akhir 2023 perusahaan telah menurunkan total utang 20,8 persen, dari sekitar Rp84 triliun menjadi Rp66,5 triliun. Utang ke vendor yang telah lewat jatuh tempo juga turun 97,1 persen menjadi Rp48 miliar per semester I 2026 dari sebelumnya Rp2,13 triliun pada 2022, sementara seluruh utang pajak yang lewat jatuh tempo telah lunas sejak 2024. Pada semester I 2026, pendapatan usaha Waskita tercatat Rp4,92 triliun, naik 58,49 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya, didorong proyek Sekolah Rakyat dan jaringan irigasi Kementerian Pekerjaan Umum, dengan nilai kontrak baru hingga Juni 2026 mencapai Rp5,1 triliun.
