PT Yelooo Integra Datanet Tbk. (YELO) menjawab permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia soal volatilitas transaksi sahamnya, menyusul surat BEI nomor S-11199/BEI.PP2/09-2026 tertanggal 1 September 2026. Jawaban resmi perseroan tertuang dalam surat nomor 51/YLO-BEI/IX/2026 tertanggal 3 September 2026, ditandatangani Direktur Utama Wewy Suwanto dan disampaikan ke bursa melalui Corporate Secretary Rosi Diani.

Dalam surat itu, perseroan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur POJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan informasi emiten. Perseroan juga menyebut tidak mengetahui aktivitas pemegang saham tertentu yang wajib dilaporkan sesuai POJK Nomor 4 Tahun 2024, serta belum memiliki rencana aksi korporasi dalam tiga bulan ke depan yang berdampak pada pencatatan sahamnya di bursa.

Poin yang lebih konkret ada pada bagian keenam surat, yaitu konfirmasi dari pemegang saham pengendali, PT Artalindo Semesta Nusantara (ASN). Menurut keterangan yang diperoleh Corporate Secretary dari ASN, investasi mereka di YELO bersifat jangka panjang dan sampai surat ini disampaikan, ASN tidak berencana mengurangi kepemilikannya di perseroan.