PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang digelar Rabu, 2 September 2026, di Bandung, menetapkan susunan pengurus baru perseroan. Sebagian besar posisi diisi kembali oleh orang yang sama: Elidawati tetap menjabat Direktur Utama, Ronny Soleh Pahlevi tetap sebagai Wakil Direktur Utama, dan Indrasyah tetap sebagai Direktur. Di jajaran komisaris, Manudin Hasan tetap menjabat Komisaris Utama dan Henda Roshenda Noor tetap menjabat Komisaris.

Satu-satunya pergantian nama terjadi di kursi komisaris independen. Imron Rosyadi yang sebelumnya menempati posisi tersebut digantikan oleh Slamet Pribadi, efektif sejak keputusan RUPST pada 2 September 2026. Perubahan ini disampaikan perseroan melalui surat bernomor 043/CORSEC/ZATA/IX/2026 tertanggal 4 September 2026 yang ditandatangani Direktur Utama Elidawati.

Dengan susunan baru ini, komposisi pengurus ZATA tetap terdiri atas tiga direktur dan tiga komisaris, dengan satu dari tiga komisaris berstatus independen.