PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk (BIPP) mengajukan rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) sebanyak-banyaknya 502.866.937 saham seri B bernilai nominal Rp100 per saham, atau maksimal 10 persen dari total saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan 19 Agustus 2026, manajemen menyebut dana dari penerbitan saham baru ini, yang disetor penuh dalam bentuk uang tunai, akan dipakai untuk pengembangan usaha dan penambahan modal kerja perusahaan properti tersebut. Investor yang akan menyerap saham baru ini belum ditentukan dan baru akan diungkapkan kemudian, sementara harga pelaksanaannya wajib minimal 90 persen dari rata-rata harga penutupan saham BIPP selama 25 hari bursa terakhir sebelum permohonan pencatatan saham tambahan, sesuai Peraturan I-A Bursa Efek Indonesia.
Berdasarkan daftar pemegang saham per 31 Juli 2026 yang dikelola PT Adimitra Jasa Korpora, pemegang saham pengendali Safire Capital Pte Ltd saat ini menguasai 3.098.530.195 saham seri B atau 61,62 persen dari BIPP. Jika PMTHMETD terlaksana penuh, porsi kepemilikan Safire Capital turun menjadi 56,02 persen, PT Victoria Investama Tbk turun dari 11,40 persen menjadi 10,36 persen, dan porsi masyarakat turun dari 26,98 persen menjadi 24,53 persen, meskipun jumlah saham yang mereka pegang tidak berkurang satu lembar pun. Investor baru pemegang saham PMTHMETD akan langsung menguasai 9,09 persen BIPP begitu transaksi rampung, sama dengan batas maksimal dilusi yang diungkapkan perusahaan.
Perseroan turut memaparkan simulasi dampak keuangan dengan asumsi harga pelaksanaan Rp100 per saham berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2026. Total aset diproyeksikan naik 2,74 persen dari Rp1,83 triliun menjadi Rp1,88 triliun, dan ekuitas naik 5,27 persen dari Rp954,4 miliar menjadi Rp1,00 triliun, seluruhnya berasal dari dana segar PMTHMETD tanpa menambah utang. Rasio liabilitas terhadap ekuitas membaik dari 0,92 kali menjadi 0,87 kali. Rugi bersih periode berjalan tetap sebesar Rp37,17 miliar, namun karena jumlah saham beredar bertambah, rugi per saham secara akuntansi mengecil dari Rp7,39 menjadi Rp6,72.
Rencana ini akan dimintakan restu pemegang saham dalam RUPSLB pada Jumat, 25 September 2026 pukul 15.00 WIB di Gedung Graha BIP, dengan agenda tambahan berupa perubahan anggaran dasar soal modal dan penyesuaian bidang usaha mengikuti klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia 2025. Pemanggilan RUPSLB dijadwalkan 3 September 2026 dan pengumuman hasil rapat ditargetkan paling lambat 28 September 2026.
