Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD) menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2026 sekaligus surat penjelasan resmi ke Bursa Efek Indonesia terkait kenaikan total liabilitas lebih dari 20 persen, sesuai Peraturan Bursa Nomor I-E. Total liabilitas konsolidasian perusahaan tercatat Rp2,43 triliun per akhir September 2026, naik Rp506,4 miliar atau 26,29 persen dari Rp1,93 triliun pada akhir Desember 2025.

Kenaikan ini utamanya didorong oleh fasilitas pinjaman term loan baru senilai Rp475 miliar yang diperoleh PT Danayasa Arthatama, entitas anak JIHD di bidang real estat dengan porsi kepemilikan 82,41 persen, dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Jangka waktu pinjaman maksimal tujuh tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit, dan dana tersebut digunakan untuk kebutuhan umum perusahaan. Surat penjelasan ini ditandatangani Direktur JIHD, Lanny Pujilestari Liga, dan disampaikan ke bursa pada 30 Oktober 2026.

Di sisi lain, total aset JIHD ikut naik dari Rp6,46 triliun menjadi Rp7,50 triliun pada periode yang sama. Kas dan setara kas bertambah dari Rp562,65 miliar menjadi Rp780,01 miliar, sementara nilai investasi perusahaan pada entitas asosiasi melonjak dari Rp745,78 miliar menjadi Rp1,10 triliun. Utang bank jangka pendek yang sebelumnya tercatat Rp56,53 miliar sudah tidak ada lagi di pembukuan per akhir September 2026.