PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) melaporkan perkembangan realisasi rencana pemulihan kondisi penyebab suspensi saham per akhir Agustus 2026 kepada Bursa Efek Indonesia. Laporan ditandatangani Corporate Secretary Yusuf Woro Widhi Firmanto dan Jackson Tandiono selaku Pelaksana Tugas Direktur Utama. Perseroan menegaskan proses pemulihan masih berlangsung sehingga suspensi perdagangan saham JSKY tetap berlaku hingga saat ini.

Dalam laporan itu, penyelesaian Laporan Keuangan Tahun Buku 2023 tercatat baru mencapai progres 75 persen dan masih dalam proses audit oleh Kantor Akuntan Publik, dengan target rampung September 2026. Laporan Keuangan 2024 sudah 100 persen selesai audit internal dengan target Oktober 2026, sementara Laporan Keuangan 2025 baru 50 persen dalam audit internal dengan target waktu yang sama. Untuk pembayaran cicilan utang sesuai Putusan Homologasi dalam perkara PKPU, progresnya baru 13 persen dari target penyelesaian pada September 2030. Adapun persiapan penyelenggaraan RUPST tahunan, yang mensyaratkan laporan pertanggungjawaban serta rampungnya audit laporan keuangan, baru mencapai progres 25 persen.

Perseroan menjelaskan, setelah masa tenggang PKPU berakhir berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 308/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 18 September 2023, kondisi keuangan Sky Energy masih tertekan dan menurun sehingga kewajiban dalam Putusan Homologasi belum bisa dilunasi dari dana internal. Sebagai jalan keluar, manajemen sedang bernegosiasi dengan calon investor untuk menyelesaikan kewajiban tersebut lewat mekanisme cessie atau pengalihan piutang, dan proses ini disebut sudah memasuki tahap negosiasi akhir. Perseroan menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut ke bursa dan publik jika ada perkembangan material dari proses tersebut.