Putrasakti Mandiri melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan bahwa pihaknya melakukan perubahan kepemilikan saham PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN). Pada 10 September 2026, Putrasakti Mandiri menjual 2.300.000 lembar saham biasa KDTN dengan harga Rp408 per lembar. Transaksi berbentuk jual beli kembali atau repurchase agreement, dengan tujuan yang tertulis dalam laporan sebagai restrukturisasi kepemilikan saham dalam kelompok usaha, bukan penjualan ke pihak di luar grup.

Sebelum transaksi, Putrasakti Mandiri memegang 404.000.000 lembar saham KDTN secara langsung, setara hak suara 32,32%. Setelah penjualan, kepemilikannya berkurang menjadi 401.700.000 lembar dengan hak suara 32,13%. Selisihnya 2.300.000 lembar, atau hanya sekitar 0,57% dari total saham yang dipegang Putrasakti Mandiri sebelum transaksi berlangsung.