PT Fitch Ratings Indonesia menurunkan Peringkat Nasional Jangka Panjang atas Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022 dari C(idn) menjadi D(idn). Keputusan ini disampaikan Fitch melalui surat Nomor 203/DIR/RATLTR/X/2026 tertanggal 22 Oktober 2026, yang ditandatangani oleh Direktur Fitch Olly Prayudi dan dialamatkan kepada Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), M. Iskandar Kunaefi. PT Pos Indonesia melaporkan penurunan ini ke Bursa Efek Indonesia pada 27 Oktober 2026 melalui Corporate Secretary Iwan Gunawan.

Menurut metodologi pemeringkatan Fitch, peringkat D(idn) menunjukkan status gagal bayar atas obligasi tersebut, naik satu tingkat dari peringkat sebelumnya C(idn). Dalam laporannya ke bursa, manajemen Pos Indonesia menyatakan bahwa penurunan peringkat ini mencerminkan peningkatan risiko kredit perseroan dan dapat memengaruhi persepsi serta kepercayaan investor terhadap kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban keuangannya, termasuk berpotensi mempersulit akses pendanaan dan menaikkan biaya pendanaan ke depan.

Pos Indonesia menyatakan terus melakukan langkah penanganan kewajiban keuangan dan penguatan kondisi keuangan melalui koordinasi dengan para kreditur serta pemangku kepentingan terkait, sambil tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dokumen yang dilaporkan tidak menyebutkan nilai outstanding Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022 maupun tenggat waktu penyelesaian kewajiban tersebut.