PT Pos Indonesia (Persero) atau POST akan menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI) secara bersamaan pada Selasa, 17 November 2026, pukul 15.30 WIB di Culture Hall, PosBloc Lantai 2, Jalan Pos No 2, Jakarta Pusat. Tiga instrumen utang dibahas sekaligus, yaitu Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022 Seri B, Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri A, B, dan C, serta Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 Seri A, B, dan C. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk bertindak sebagai wali amanat untuk ketiga instrumen tersebut.

Dalam agenda rapat, perseroan akan memberikan penjelasan mengenai kondisi keuangannya dan mengakui belum memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi untuk yang ke-15 kalinya, pembayaran imbalan ijarah ke-7 untuk sukuk tahap I 2024, serta cicilan imbalan ijarah ke-5 untuk sukuk tahap II 2025. Perseroan juga akan menyampaikan usulan terkait kelalaian tersebut dan rencana penyelesaian kewajibannya. Setelah mendengar penjelasan itu, para pemegang obligasi dan pemegang sukuk akan diminta menentukan sikap atau keputusan atas usulan Pos Indonesia tersebut.

Pemanggilan resmi RUPO dan RUPSI akan diumumkan melalui satu surat kabar harian berbahasa Indonesia berperedaran nasional pada Selasa, 3 November 2026, sesuai ketentuan dalam perjanjian perwaliamanatan. Surat pemberitahuan rencana rapat ini ditandatangani oleh Corporate Secretary Pos Indonesia, Iwan Gunawan.