PT Pos Indonesia (Persero) (POST) melalui surat Corporate Secretary Iwan Gunawan tertanggal 20 Oktober 2026 mengumumkan akan menggelar tiga rapat pemegang surat utang sekaligus pada Selasa, 17 November 2026 pukul 11.30 WIB di Culture Hall, PosBloc Lantai 2, Jalan Pos Nomor 2, Jakarta Pusat. Ketiganya adalah Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) untuk Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022, serta dua Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI) untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 dan Tahap II Tahun 2025. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk bertindak sebagai wali amanat untuk ketiga instrumen tersebut, dan pemanggilan resmi rapat akan diumumkan lewat satu surat kabar nasional berbahasa Indonesia pada Selasa, 3 November 2026.

Agenda utama rapat adalah penjelasan Pos Indonesia mengenai kondisi keuangan perusahaan dan konfirmasi belum terpenuhinya tiga kewajiban pembayaran: bunga ke-15 Obligasi I Seri B Tahun 2022, cicilan imbalan ijarah ke-7 Sukuk Ijarah Tahap I Tahun 2024 Seri A, B, dan C, serta cicilan imbalan ijarah ke-5 Sukuk Ijarah Tahap II Tahun 2025 Seri A, B, dan C. Perseroan juga akan menyampaikan usulan terkait kelalaian pembayaran tersebut dan rencana penyelesaiannya kepada para pemegang surat utang.

Pada agenda kedua, para pemegang obligasi dan sukuk akan menentukan sikap atau keputusan atas penjelasan dan usulan yang disampaikan Pos Indonesia terkait tunggakan pembayaran itu. Keputusan ini menyangkut nasib tiga instrumen utang sekaligus, yakni Obligasi I Seri B Tahun 2022, Sukuk Ijarah Tahap I Tahun 2024, dan Sukuk Ijarah Tahap II Tahun 2025, dan akan menentukan langkah Pos Indonesia selanjutnya terhadap para krediturnya.