PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) menyampaikan laporan keuangan interim tidak diaudit untuk periode sembilan bulan yang berakhir 30 September 2026. Perusahaan mencatat laba bersih Rp318,04 juta, berbalik dari rugi Rp13,32 miliar pada periode yang sama tahun 2025. Laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat Rp383,43 juta, membuat laba per saham berbalik dari rugi Rp11,61 menjadi laba Rp0,23 per saham. Pendapatan bersih naik dari Rp58,56 miliar menjadi Rp64,78 miliar, sementara beban usaha justru turun dari Rp22,21 miliar menjadi Rp19,99 miliar.
Perubahan paling besar terjadi di struktur permodalan. Modal saham perusahaan naik dari Rp113,52 miliar menjadi Rp169,30 miliar dan tambahan modal disetor naik dari Rp6,91 miliar menjadi Rp12,49 miliar, sehingga jumlah ekuitas melonjak dari Rp16,72 miliar pada akhir 2025 menjadi Rp78,39 miliar pada akhir September 2026. Dalam surat penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia tertanggal 28 Oktober 2026, manajemen menyatakan lonjakan ekuitas ini berasal dari Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atas utang pemegang saham, yang kemudian dikonversi menjadi modal perusahaan. Akibatnya, pos liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun turun 98 persen, dari Rp62,42 miliar menjadi nihil, dan total liabilitas perusahaan turun hampir separuh, dari Rp112,34 miliar menjadi Rp52,45 miliar.
Surat yang sama juga menjelaskan sejumlah pos lain yang berubah lebih dari 20 persen dibandingkan akhir 2025: kas dan setara kas naik 57 persen seiring kenaikan penerimaan dari pelanggan, piutang usaha naik 34 persen mengikuti kenaikan pendapatan, piutang lain-lain naik 111 persen karena ada piutang baru dari pihak berelasi, utang usaha naik 569 persen akibat peningkatan transaksi dengan pihak ketiga, dan beban akrual naik 330 persen karena beban yang sudah menjadi kewajiban tapi belum dibayar pada akhir periode. Laporan ditandatangani oleh Evelyn Magdalena Tjoe selaku Direktur Utama dan Handriyanto selaku Direktur, dengan tanggal surat pernyataan direksi 28 Oktober 2026.
