Bursa Efek Indonesia (BEI) melanjutkan suspensi perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar mulai sesi pertama perdagangan, 3 November 2026. Alasan yang dicantumkan bursa adalah tidak dibayarnya kupon bunga. Keputusan ini merujuk pada surat WIKA tertanggal 30 Oktober 2026 dan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tertanggal 2 November 2026 yang menyatakan perseroan menunda pembayaran kewajibannya.

Ada enam pembayaran yang tertunda, semuanya sebenarnya berjadwal cair pada 3 November 2026. Rinciannya adalah bunga ke-16 untuk tiga seri Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, yaitu Seri A (WIKA03ACN1), Seri B (WIKA03BCN1), dan Seri C (WIKA03CCN1). Selain itu ada bagi hasil Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, yakni bagi hasil ke-15 Seri A (SMWIKA03ACN1) serta bagi hasil ke-16 Seri B (SMWIKA03BCN1) dan Seri C (SMWIKA03CCN1).

Bursa secara tegas menyebut penundaan pembayaran ini mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha WIKA. Saham WIKA saat ini tercatat di papan pemantauan khusus, dan suspensi akan berlaku hingga ada pengumuman lanjutan dari bursa. Pengumuman ditandatangani Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Adi Pratomo Aryanto dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.