PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menyatakan menunda pembayaran bunga seluruh seri obligasi berkelanjutan dan pendapatan bagi hasil seluruh seri sukuk mudharabah berkelanjutan yang diterbitkannya. Penundaan ini diumumkan setelah Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) yang digelar pada 19, 20, 21, 27, dan 28 Oktober 2026 tidak mencapai kuorum persetujuan atas usulan penjadwalan ulang pembayaran yang diajukan perseroan.

Pembayaran yang ditunda mencakup lima jadwal jatuh tempo berturut-turut. Pada 3 November 2026, giliran bunga ke-16 Seri A, B, dan C Obligasi Berkelanjutan III Tahap I 2022, serta bagi hasil ke-15 Seri A dan ke-16 Seri B dan C Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I 2022. Pada 18 November 2026, giliran bunga ke-19 Seri A, B, dan C Obligasi Berkelanjutan II Tahap II 2022, serta bagi hasil ke-15 Seri A dan ke-19 Seri B dan C Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II 2022. Pada 3 Desember 2026, giliran bunga ke-23 Seri A, B, dan C Obligasi Berkelanjutan I Tahap II 2021, serta bagi hasil ke-23 Seri A, B, dan C Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II 2021. Pada 8 Desember 2026, giliran bunga ke-21 Seri B dan C Obligasi Berkelanjutan II Tahap I 2021, serta bagi hasil ke-21 Seri B dan C Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I 2021. Terakhir pada 18 Desember 2026, giliran bunga ke-24 Seri A, B, dan C Obligasi Berkelanjutan I Tahap I 2020, serta bagi hasil ke-23 Seri B dan ke-24 Seri C Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I 2020.

Dalam suratnya ke OJK, WIKA menjelaskan bahwa sejak pertengahan 2024 kondisi usahanya menurun akibat tergerusnya pangsa pasar konstruksi seiring perubahan fokus dan kebijakan nasional. Perseroan mencatat kontrak baru senilai Rp9,78 triliun pada periode ini, naik dari Rp6,19 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya, dan membukukan kinerja positif di bisnis inti di luar penyertaan pada proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. Namun perbaikan itu disebut belum cukup menutup beban bunga pinjaman dan kerugian tahunan yang ditanggung perseroan akibat penugasan proyek strategis nasional sejak 2016, sehingga WIKA menyatakan membutuhkan waktu serta dukungan seluruh pihak untuk memulihkan kondisi usaha dan keuangannya. Perseroan mengatakan akan terus berkomunikasi secara intensif dengan wali amanat serta pemegang obligasi dan sukuk untuk mencari kesepakatan penyelesaian kewajiban yang mengakomodasi kepentingan semua pihak.