PT Widodo Makmur Unggas Tbk (WMUU) menyampaikan laporan keuangan konsolidasian interim yang tidak diaudit untuk periode sembilan bulan yang berakhir 30 September 2026, disertai surat penjelasan tertanggal 30 Oktober 2026 yang ditandatangani Direktur Wahyu Andi Susilo. Surat itu wajib disampaikan ke Bursa Efek Indonesia karena ada perubahan lebih dari 20 persen pada pos liabilitas Perseroan, sesuai Peraturan BEI Nomor I-E.

Jumlah liabilitas WMUU per 30 September 2026 tercatat Rp1,24 triliun, turun Rp313,80 miliar atau 20,24 persen dibandingkan posisi 31 Desember 2025 yang sebesar Rp1,55 triliun. Perseroan menjelaskan, penurunan ini berasal dari penerapan PSAK 109 atas restrukturisasi utang berdasarkan putusan homologasi PKPU, yang memperpanjang jangka waktu pinjaman dan menurunkan suku bunga. Nilai wajar utang bank disesuaikan pasca-restrukturisasi, dan selisihnya akan diamortisasi secara bertahap sampai nilai tercatat utang mencapai nilai jatuh temponya sesuai putusan pengadilan. Perseroan mencatat rasio lancar sebesar 1,1 kali pada kuartal III 2026.

Dari sisi kinerja, rugi bersih periode berjalan tercatat Rp17,08 miliar untuk sembilan bulan 2026, menyusut dari rugi Rp69,57 miliar pada periode yang sama tahun 2025. Penjualan naik menjadi Rp823,22 miliar dari Rp505,70 miliar, dan laba kotor berbalik positif menjadi Rp8,72 miliar setelah sebelumnya rugi kotor Rp23,38 miliar. Rugi per saham dasar mengecil dari Rp5,36 menjadi Rp1,24. Di sisi lain, jumlah aset turun menjadi Rp2,00 triliun dari Rp2,33 triliun, terutama karena aset tetap bersih menyusut dari Rp2,12 triliun menjadi Rp1,79 triliun dan piutang usaha pihak ketiga turun dari Rp46,18 miliar menjadi Rp20,86 miliar. Ekuitas ikut turun dari Rp777,90 miliar menjadi Rp760,95 miliar, sementara posisi kas akhir periode hanya Rp1,76 miliar.