PEFINDO menurunkan peringkat korporasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk dari "idB/CreditWatch" menjadi "idCCC/CreditWatch", keduanya dengan keterangan Credit Watch with Negative Implications. Keputusan ini diambil Komite Pemeringkatan PEFINDO dalam rapat Kamis, 24 September 2026, dan disampaikan resmi lewat sertifikat pemantauan khusus tertanggal 25 September 2026. Penyebabnya adalah penundaan pembayaran pokok Obligasi III Waskita Karya Tahun 2021 Seri A yang dijamin Pemerintah Indonesia, serta proses realisasi klaim penjaminan yang tengah berjalan sesuai perjanjian penjaminan.
Delapan seri surat utang yang dijamin penuh, tanpa syarat, dan tidak dapat ditarik kembali oleh pemerintah, yaitu Obligasi III 2021 Seri A dan B, Obligasi IV 2022 Seri A dan B senilai total Rp3,9 triliun, serta Sukuk Mudharabah I 2022 Seri A dan B senilai Rp1,148 triliun, tetap mendapat peringkat tertinggi idAAA(gg) dan idAAA(sy)(gg). Peringkat itu berlaku untuk periode pendek, 24 September hingga 1 Oktober 2026, mengikuti siklus pemantauan khusus PEFINDO.
Sebaliknya, empat seri obligasi yang tidak dijamin pemerintah, yakni Obligasi Berkelanjutan III Tahap II 2018 Seri B, Tahap III 2018 Seri B, Tahap IV 2019 Seri B, dan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I 2020 dengan total nilai Rp4,7155 triliun, diturunkan dari idB menjadi idCCC. PEFINDO mendefinisikan idCCC sebagai peringkat yang rentan gagal bayar dan bergantung pada kondisi bisnis serta keuangan yang lebih menguntungkan agar emiten bisa memenuhi kewajiban jangka panjangnya. PEFINDO menyatakan akan meninjau ulang status CreditWatch ini paling lambat dalam tiga bulan, mengikuti perkembangan kondisi dan ketersediaan data dari Waskita Karya.
